Ajaran Kepemimpinan Versi Serat Pamarayoga.
Dalam
Serat Pamarayoga karya R. Ng Ranggawarsita dijelaskan bahwa seorang pemimpin
itu harus berwawasan luas, memiliki ilmu kanuragan, kadigdayan dan
kawicaksanaan.
Menurut
Suwarni dari Universitas Negeri Surabaya dalam tulisannya berjudul Citra
Pemimpin Bangsa dalam Pustaka Jawa (http://ikadbudi.uny.ac.id, 3 Mei 2010) disebutkan
bahwa jati diri para pemimpin merupakan dharma (kewajiban) yang sangat
berat, terbagi menjadi 8 hal, meliputi :
1. Hanguripi, seorang pemimpin harus
melindungi rakyat, menghormati dan menjaga perdamaian, sesuai undang-undang,
sehingga timbul rasa percaya diri, untuk mencapai kehidupan yang layak,
2. Hangrungnkebi, bahwa seorang pemimpin harus
berani berkorban jiwa, raga dan harta demi kesejahteraan bangsa. Mikti wibawa
sebagai abdi masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus diemban. Menghimpun
kekuatan untuk membela rakyat dengan sasanti bersatu kita teguh bercerai kita
runtuh,
3. Hangruat,berarti memberantas berbagai
masalah yang mengganggu jalannya pemerintahan demi ketentraman negara, misalnya
mengurangi kemiskinan, membantu para penyandang cacat, memberikan pendidikan
keterampilan para pemuda, meningkatkan ketakwaan, dengan harapan mendapatkan
ampunan, membersihkan diri, agar Tuhan memberikan kemudahan dan solusi,
4. Hanata,berarti ’menata’ bahwa para pemimpin harus
menghayati falsafah njunjung drajating praja, berdasarkan konsep ’nata lan mbangun praja’, menegakkan
kedisiplinan, kejujuran dan setia (loyal), demi kesejahteraan rakyat, dengan
sasanti ing ngarsar sung
tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani, memberikan contoh, membangkitkan
semangat kerja dan berwibawa di depan rakyat, berpengaruh seperti dilansir
dalam kepemimpinan Pncasila. Rakyat diberikan kesempatan untuk memanfaatkan
potensi alam milik negara, sesuai dengan amanat UUD 45,
5. Hamengkoni,’memberi bingkai’, agar persatuan
dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Pemerintah memberikan kemerdekaan (kebebasan
terbatas), kepada rakyat untuk berusaha memanfaatkan potensi dalam negeri, dan
menjalin bekerja sama dengan negara lain intervensi,
6. Hangayomi, ayom berarti ’lindung’, ’teduh’. Hangayomi berarti memberikan perlindungan
kepada rakyat, agar merasa aman, bebas mencari nafkah di bawah naungan wahyu
ilahi. Untuk menjaga kewibawaan bangsa pemimpin berkewajiban melindungi rakyat.
Bila sebuah negara, banyak terjadi kekacauan, keributan, tidak aman maka rakyat
sudah pasti merasa tidak nyaman. Bekerja menjadi terganggu, berbisnis juga
enggan, sebagai akibatnya investor tidak mau masuk.
Apalagi bila aparat keamananya tidak melakukan tindakan dan justru
menjalankan praktek pembiaran, maka negara boleh dibilang gagal melindungi
warganya.
7. Hangurubi, membangkitkan semangat kerja
kepada rakyat, untuk mencapai kesejahteraan hidup. Rakyat berharap
kesejahteraan terpenuhi, berpegang pada prilaku adil, jujur dan setia membela
kebenaran. Rasa asih dan asuh menyertai dalam membina hubungan dengan
masyarakat untuk mencapai kesejahteraan, tatap berpegang pada sabda pandhita ratu. Bahwa seorang pemimpin harus
setia pada ucapannya, dalam hal-hal tertentu ucapan pemimpin adalah
perilakunya.
8. Hamemayu, menjaga ketentraman negara,
dengan keselarasan dan keharmonisan berlandaskan saling percaya menjauhkan diri
dari sifat curiga, demi memperbaiki tatanan pemerintah. Setiap pemimpin
harus bisa menjaga negara dari hal-hal yang menyebabkan disharmoni sosial.
Jangan pernah dibiarkan isu berkembang liar, tanpa ujung pangkal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar